Bolmong

Koperasi Produsen Sinar Bintang Timur Siap Memberikan Kontribusi untuk Peningkatan Perekonomian Masyarakat BMR

BOLMORA.COM, BOLMONG – Dengan memperhartikan berbagai aspek dan demi meningkatkan perekonomian masyarakat di Bumi Totabuan khususnya yang berada wilayah cakupan, maka saat ini hadir Koperasi Produsen Sinar Bintang Timur (SBT).

Koperasi Produsen yang berlabel nasional ini, rencananya akan membuka berbagai jenis usaha di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), bahkan Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Adapun usaha yang akan dilakukan mengacu pada jenis usaha yang tercantum berdasarkan ketentuan Badan Hukum Koperasi itu sendiri, dengan dukungan rekomendasi atau Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kep-Menkumham) Republik Indonesia Nomor; AHU-0000252.AH.0126.Tahun 2019.

Koperasi yang beralamat di Desa Lalow, Kecamatan Lolak ini Kabupaten Bolmong, rovinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini, dibentuk guna memberikan kontribusi peningkatan perekonomian masyarakat di Bumi Totabuan.

Clift D. Roho, salah satu pengurus Koperasi Produsen SBT mengatakan, koperasi produsen ini sengaja dihadirkan untuk membuka berbagai jenis usaha, yang bertujuan untuk membantu penganguran, serta memajukan perekonomian di daerah khusus di Bolmong, bahkan BMR.

Terkait apa usaha perdana akan dilaksanakan, Roho sendiri masih engan memaparkannya.

“Yang pasti usaha akan mengacu pada program kegiatan Koperasi SBT. Kita lihat saja apa dan bagaimana nanti usaha yang kita lakukan. Mudah-mudahan akan sukses dalam jenis usaha yang dijalankan, dan member manfaat kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, koperasi produsen adalah koperasi yang beranggotakan para produsen atau penghasil barang.

“Pengertian lainnya, koperasi produsen terdiri atas orang-orang yang mampu menghasilkan barang dengan maksud untuk memperlancar atau meningkatkan hasil produksi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” papar Clif.

Dikatakn pula, Koperasi berbeda dengan perusahaan keuangan lainnya, karena proses berdirinya berdasarkan pada prinsip, nilai, dan norma yang harus ditaati.

“Oleh karena itu, koperasi harus berkembang agar semua anggota dapat menikmati manfaatnya. Memang, pada kenyataannya mengembangan koperasi tidak selalu berjalan lancer, karena kurangnya strategi maupun persiapan. Makanya diperlukan komintmen bersama untuk menjalankan koperasi. Intinya, ke depan, Koperasi Produsen ini lebih pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Gun Mondo)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button