Calon Kades yang Menyediakan ‘Cap Tikus’ Ke Pendukungnya Bakal di Diskualifikasi

BOLMORA.COM, BOLMONG – Calon Sangadi (Kades) di Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal didiskualifikasi bilamana memberikan ‘Cap Tikus (miras) pada pendukungnya.
Hal itu dikatakan Camat Dumoga Barat Malpin Dako. Menurutnya, hal itu tertuang dalam MOU yang ditandatangani para calon.
“Sediakan miras bisa out. Itu sudah jadi kesepakatan,” ujar Malpin
Dikatakannya, sanksi diskualifikasi diputuskan lewat pemeriksaan dengan minimal dua alat bukti. Dako mengatakan, sanksi tersebut dilakukan untuk menjamin ketertiban.
“Sebab miras dianggap dapat memicu keributan,” kata dia.
Ia juga mengatakan, ada delapan desa di wilayahnya yang menggelar pilsang. Calon yang bertarung ada 26.
“Kami sebagai panitia mengimbau para calon untuk selalu menjaga keamanan dan tidak melakukan sesuatu yang memicu kisruh,” terangnya.
Kapolsek Lolayan Iptu Novrianto Sadia mengatakan, pihaknya menggiatkan razia miras jelang hari H pemilihan Pilsang.
“Razia kami giatkan untuk menjamin keamanan selama pelaksanaan pilsang,” tegas camat.
(Agung)



