Kotamobagu

Akhir November, Inspektorat Kota Kotamobagu Evaluasi Hasil Rekomendasi BPK

BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, langsung ditindak lanjuti oleh Pemkot.

Kepala Inspektorat Kotamobagu Sair Lentang mengatakan, evaluasi rekomendasi BPK di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dilakukan pada akhir Bulan November ini.

“Nanti pada saat evaluasi pada akhir November akan ketahuan progres masing-masing SKPD,” ungkap Sair, Selasa (12/11/2019).

Dia menerangkan BPK telah memperpanjang waktu pelaporan tindak lanjut rekomendasi yang telah dikeluarkan.

“Untuk Sistem Pengendalian Intern (SPI) sampai batas waktunya hingga Bulan Desember ini dan untuk Kepatutan batas waktunya hingga Bulan Maret Tahun 2020,” terang Sair.

Dirinya pun menghimbau agar masing-masing SKPD yang mendapatkan rekomendasi BPK untuk segera menyelesaikan tugasnya agar pada saat evaluasi nanti, sudah selesai semua.

“Walaupun batas waktunya masih lama, lebih cepat selesai lebih baik,” tutupnya.(Me2t) 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button