Terkait Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK Kumpul Pejabat Bolmong
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi di Sulawesi Utara (Sulut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaui bagian pencegahan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), di ruangan rapat kantor Bupati Bolmong, Selasa (12/11/2019).
Kegiatan yang diprakarsai Badan Keuangan Daerah (BKD) ini, mendatangkan langsung Koordinator Korsupgah Indonesia Timur Budi Waluyo, dan Fungsional Pencegahan KPK Wahyudi. Kegiatan tersebut juga dihadiri semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Bolmong.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, berharap kepada para peserta, masing-masing kepala OPD dan para camat, bisa membangun diskusi yang komunikatif serta interaktif terkait materi tentang pengelolaan PAD.
“Saya mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong untuk bersama-sama berkomitmen melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bolmong, sebagai bentuk upaya mewujudkan good and clean governance atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sehingga, dapat melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Dikatakan, keberadaan KPK dalam tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sangat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati juga memberikan apresiasi kepada KPK yang datang ke Bolmong, dalam rangka melakukan supervisi dan pencegahan korupsi.
“Kegiatan ini patut didukung oleh semua pihak, terlebih Pemkab Bolmong. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penerimaan PAD akan lebih optimal ke depan,” sebut Yasti.
Senada Kepala BKD Bolmong Rio Lombone. Dia menambahkan, pengelolaan PAD yang transparan terhindar dari kecurangan korupsi dan nepotisme, baik dari wajib pajak maupun pengelola pajak. Tujuan sosialisasi ini sangat penting, guna menghindari terjadinya korupsi.
“Keberadaan KPK dalam tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sangat membantu pemerintah daerah, guna mengoptimalkan PAD,” ucapnya.
Dalam sosialisasi itu, Ketua Koordinator Korsupgah Indonesia Timur Budi Waluyo, memaparkan isi program pencegahan korupsi yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya administrasi pengelolaan penerimaan daerah yang bebas dari KKN.
“Salah satu adalah mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem administrasi pencatatan penerimaan daerah, yang memungkinkan pembayaran pajak daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi,” jelas Budi.
Lanjutnya, untuk mengoptimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, KPK membuat beberapa program. Di antaranya, pengadaan perencananan berbasis elektronik/planning, kemudahan perizinan berbasis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas APIP, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen SDM, pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan Dana Desa (Dandes).
“Agar selaras dengan upaya pencegahan korupsi, maka perlu dibuat terobosan-terobosan baru, kreasi-kreasi yang diambil dan mencari solusi bersama, guna peningkatan optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Bolmong,” ujarnya.
(Agung)



