Aset Bolmong Menghilang, Ini Penyebabnya
BOLMORA, BOLMONG – Pemekaran daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) yang menjadi tiga kabupaten dan satu kota pada beberapa tahun lalu meyisahkan problem aset yang berkepanjangan. Data dari Badan Keuangan Daerah (BKD), terdapat ada Rp.66 Miliar, total aset yang tidak terindifikasi (menghilang). Data tersebut merupakan akumulasi dari aset yang dihibahkan kepada empat daerah hasil pemekaran.
Kepala BKD Bolmong melalui Kasie Pendayagunaan dan Peminda tanganan Michael Yunus menyampaikan, hingga saat ini aset masih menjadi persoalan utama di Bolmong, yang juga mempengaruhi hasil opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dua tahun terakhir.
“Problem utama disclaimer, karena aset yang belum tuntas ke daerah pemekaran,” kata Michael, Jumat (23/11).
Michael merincikan, aset yang diserahkan ke daerah pemekaran antara lain, Kota Kotamobagu sebesar Rp59 Miliar, namun yang diterima hanya Rp35 Miliar, sementara Rp17 Miliar tidak diterima.
Adapun Kabupaten Bolmut, dari total aset yang dihibahkan sebesar Rp14 Miliar, yang diterima hanya Rp1,2 Miliar, dan belum diterima Rp13 Miliar. Begitu pun Kabupaten Boltim, yang dihibahkan sebesar Rp40 Miliar, yang diterima hanya Rp35 Miliar, dan belum diterima sebesar Rp5 Miliar.
Yang terakhir adalah Kabupaten Bolsel, yang merupakan penerima aset hibah terbesar yakni Rp59 Miliar. Namun yang diterima hanya Rp29 Miliar, sementara sisanya Rp30 Miliar belum diterima.
“Keempat daerah tersebut belum menerima sisa dana hibah, karena telah melakukan identifikasi terlebih terhadap bukti aset di lapangan sebelum menerima, nyatanya sebagian aset tidak ada,” katanya.
Menurutnya, total aset yang belum diterima dari keseluruhan aset yang dihibahkan ke daerah pemekaran dan provinsi berjumlah Rp66 Miliar. Itu meliputi aset tanah, peralatan mesin, jalan irigasi jaringan, dan gedung.
”Sebagian besar tidak bisa diputihkan, karena bukti fisik tidak ada,” ungkapnya.
(agung)



