Farida Klarifikasi Soal Kehadiran Lembaga Perlindungan Anak Provinsi di Bolmong
BOLMORA, BOLMONG – Kasus empat bocah yang menjadi korban dugaan penyekapan dan pecehan seksual yang terjadi di areal PT Conch Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), saat ini masih ditangani Kepolisian Resor (Polres) Kota Kotamobagu. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kabupaten Bolmong Farida Mooduto.
“Saat ini, Polres Kota Kotamobagu masih mendalami kasus keempat anak yang disekap di areal PT Conch. Saya masih meyakini kalau Polres Kota Kotamobagu bisa menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Farida mengklarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media soal lembaga perlindungan anak Provinsi Sulut baru baru ini, yang datang ke Bolmong untuk melakukan koordinasi soal kaus keempat anak tersebut.
Dia menegaskan bahwa untuk pendampingan dokter, psikologi dan pendampingan hukum, Dinas PP dan PA Bolmong masih bisa menyediakannya, tidak perlu ke Manado.
“Keempat anak tersebut tidak dibawa ke Manado, untuk melakukan pemulihan psikologi. Kalau keempat anak tersebut membutuhkan dokter, psikologi atau pendampingan hokum, semuanya masih tersedia di Dinas PP dan PA Bolmong. Intinya, keempat anak yang diduga jadi korban dugaan penyekapan masih ditangani Polres Kota Kotamobagu dan Dinas PP dan PA Bolmong, dan tidak dibawa kemanapun,” tegas Farida.
Sebelumnya, kasus dugaa penyekepan serta pelecehan tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Kota Kotamobagu. Keempat korban yang didampingi Dinas PP dan PA Bolmong itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik unit PPA.
(agung)



