Kotamobagu

Relawan PATBM di Tingkat Kelurahan dan Desa se-Kotamobagu Dikukuhkan

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Asisten I Setdakot Kotamobagu Nasrun Gilalom, mewakili Wali Kota Tatong Bara, mengukuhkan relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang ada di 9 desa dan kelurahan.

Pengukuhan itu dilakukan di sela-sela kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak, Rabu (14/11/2018) di Restoran Lembah Bening.

“Saya yakin dan percaya, relawan yang dikukuhkan hari ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Nasrun.

Ia mengungkapkan, pembentukan relawan PATBM di desa dan kelurahan itu adalah untuk menguatkan kapasitas masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tindakan diskriminatif terhadap anak.

“Tugas dari relawan PATBM ini adalah memberi informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma dan praktik budaya menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan. Ini juga menjadi salah upaya membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan, serta meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan sejak dini pada anak dalam mencegah kekerasan,” ungkapnya.

Adapun Relawan PATBM yang dikukuhkan adalah di Kelurahan Motoboi Kecil, Genggulang, Pobundayan, Upai, Biga, Matali, Desa Poyowa Besar, Bungko dan Moyag Todulan.

Usai pengukuhan relawan PATBM itu, dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) dengan Pos Bantuan Hukum dan Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sulawesi Utara (Sulut), tentang penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang.

 (me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button