Sehan Minta PDAM Bolmong Segera Angkat Kaki dari Boltim
BOLMORA, BOLTIM – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan menyurat ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) agar selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2018, harus angkat kaki dari Boltim. Hal itu ditegaskan Bupati Boltim Sehan Landjar, dalam rilis grup WhatsApp wartawan Boltim, Senin (12/11/2018).
“Langkah ini tidak bisa lagi ditolelir oleh Pemda Boltim, karena selama ini sejak berdirinya Kabupaten Boltim, PDAM Bolmong yang mengelola semua aset yang berada di Boltim,” ungkapnya.
Lanjut Bupati, PDAM tidak perna bersikap komparatif dan membayar kewajiban tentang pajak penggunaan air tanah sebagaimana ketentuan Undang-undang.
“Bahkan anehnya di Kecamatan Nuangan, air bersih yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Boltim, untuk pembuatan bak penampungan air, justru dialirkan ke jaringan pipa PDAM, dan menagih biaya ke masyarakat sebagai pengguna tanpa melaporkan ke Pemda Boltim,” terang orang nomor satu di Boltim ini.
(ayax vay)



