DBH Desa Buyat Satu Rp12 Juta

BOLMORA.COM , BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) kepada desa-desa yang sudah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Berdasarkan data-data yang didapatkan media ini, desa yang paling banyak menerima DBH adalah Desa Kotabunan dan Kotabunan Barat.
“Untuk di Kecamatan Kotabunan, dari semua desa mendapatkan DBH Rp 344.395.115, dan yang paling besar diterima oleh Desa Kotabunan Barat yakni Rp 61.457.355, kemudian disusul oleh Desa Kotabunan Rp 60.310.228, dan Bulawan 1 Rp 47.460.383, serta Bukawan 2 dengan DBH Rp 28.178.722,” Jelas Camat Kotabunan Idrus Paputungan, Jumat (29/12/2023).
Menurut Idrus, kenaikan penerimaan DBH beberapa desa tersebut berasal dari pajak jual beli lahan dari PT Arafura Surya Alam.
“Empat desa ini yang mangalami kenaikan sangat signifikan, sedangkan desa-desa yang lain rata-rata masih bermain diatas 10 juta rupiah,” Ungkap Idrus.
Sementara itu Sangadi Buyat Satu Chandra Setiawan Modeong mengatakan, desanya mendapat DBH Rp 12 Juta.
“Alhamdulillah, berkat kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB, Buyat Satu mendapatkan DBH Rp 12.292.028,” Singkatnya.
(RG)