Bolmong

Pemkab Bolmong Seriusi Masalah PETI

BOLMORA, BOLMONG – Persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Kabupaten Bolmong tampaknya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Bolmong untuk diselesaikan. Pasalnya, penggunaan zat kimia berbahaya di lokasi pertambangan rakyat dan pertambangan emas berskala kecil dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak buruk pada kesehatan manusia.

“Tentu ini menjadi masalah serius yang harus diselesaikan. Apalagi terkait perininnannya juga menjadi PR bagi kita semua,” ujar Bupati Yasti Sopredjo Mokoagow.

Hal itu juga berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menertibkan penggunaan zat kimia berbahaya di berbagai industri maupun pertambangan.

“Sesuai instruksi presiden, kita akan tertibkan PETI bersama semua stakeholder,” kata Yasti.

Nantinya, Pemkab Bolmong akan bekerja sama dengan pihak Forkopimda terkait untuk melakukan penertiban PETI agar tidak lagi memakai zat kimia berbahaya seperti merkuri, dan bahan kimia lainnya.

“Kita akan cari solusi yang terbaik terhadap PETI. Intinya agar masyarakat penambang bisa bekerja untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab, banyak masyarakat Bolmong yang hanya bergantung hidup di tambang emas,” pungkasnya.(tr1/gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button