KPU Temukan Anggota Partai Ganda

BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menemukan banyak anggota partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 yang ganda, baik itu terdaftar pada satu partai maupun berbeda partai.
Salah satu Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi Perencanaan dan Data Asep Sabar mengatakan, dari hasil penelitian administrasi banyak ditemukan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 yang ganda.
“Keanggotaan ganda ini terjadi dalam internal partai maupun antar partai. Dari 14 partai yang mendaftar, ada sekitar 483 nama ganda, baik di satu partai maupun di dua partai berbeda,” ujar Asep.
Tak hanya itu lanjutnya, bahkan ada nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif datang melapor, karena nama-nama mereka masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“KPU telah melakukan verifikasi langsung kepada nama-nama yang keanggotaannya ganda kepada masing-masing partai, supaya membuat pernyataan untuk memilih salah satu partai atau tidak masuk dalam partai apapun,” terang Asep.
Ditambahkan, dari 14 partai yang mendaftar, belum semuanya memenuhi persyaratan.
“KPU masih memberikan waktu kepada Parpol untuk melakukan perbaikan berkas hingga 1 Desember mendatang,” tutupnya.(me2t)