Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Politik

Polemik Tanah Eks Corner 52, KPN Manado 3 Kali Diundang DPRD Sulut Tetap Tak Hadir

BOLMORA.COM, SULUT – Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Manado untuk ketiga kalinya tidak memenuhi undangan DPRD Sulut untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi terkait persoalan tanah eks Corner 52 milik Simon Tatukude, Senin (25/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Dewan Royke Anter didampingi Yongki Limen (Komisi III).

Pun rapat tersebut akhirnya kembali ditunda karena ketidakhadiran KPN Manado.

Anter di rapat mengatakan DPRD Sulut akan menyampaikan Rlrekomendasi hasil rapat ke DPR.RI.

” Kami akan berkordinasi dulu dengan Pimpinan DPRD Sulut, kemudian membawa rekomendasi hasil rapat ke DPR RI untuk dapat menyelesaikan persoalan ini, agar ketidakhadiran Ketua PN Manado menjadi pijakan guna pihak DPR.RI dapat memanggil pihak Mahkamah Agung.” tegas Royke.

Sementara itu mewakili pihak Keluarga Simon Tatukude, Sefri yang juga Korlap Demo 31 juli waktu lalu menyampaikan sangat responsif pihak DPRD akan memberi rekomendasi ketidakhadiran Ketua PN ke DPR.RI, dikatakan pula mangkirnya 3 kali Ketua PN Manado tak menyurutkan niat kami untuk memenangkan perkara ini.
” Dipastikan pihak DPR.RI akan memanggil hearing pihak Mahkamah Agung dan pihak MA akan panggil Ketua PN Manado.

Hadir dalam RDP Lintas Komisi Pimpinan Royke Anter, Yongki Limen, Rasky Mokodompit, Dir Ops Polresta Manado, BPN Manado, dan Keluarga Simon Tatukude.

(*/Jane)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button