8.726 Warga Kotamobagu Masih “Bodong”
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Sampai dengan pertengahan November ini masih banyak warga Kota Kotamobagu yang belum mempunyai identitas atau bisa dikatakan ‘bodong’
Berdasarkan data yang didapat BOLMORA.COM dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, sebanyak 8.726 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Disdukcapil, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ruslan Adiwijaya Malah mengungkapkan, jumlah penduduk Kota Kotamobagu wajib e-KTP adalah 91.802 orang.
“Dari jumlah itu, yang sudah melakukan perekaman baru 83.076, dan masih 8.726 yang belum,” ungkap Adi sapaan akrabnya.
Pihak Disdukcapil sendiri sudah selalu turun untuk melakukan perekaman langsung ke masyarakat.
“Nama-nama yang belum melakukan perekaman juga sudah kita serahkan di kantor desa/kelurahan, bahkan beberapa waktu lalu juga sudah turun di sekolah-sekolah,” terangnya.
Untuk itu dia mengimbau agar yang belum memiliki e-KTP supaya segera datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman.
“Pelayanan masyarakat yang kami utamakan, silahkan datang langsung ke Disdukcapil, dan itu tanpa biaya,” imbuh Adi.(me2t)



