TKD Lurah-Sangadi Tergantung Persentase Pajak
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu, Selasa (22/11/2016) siang tadi, melakukan rapat evaluasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD), bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Dari evaluasi ini, sudah delapan desa/kelurahan yang lunas PBB hingga 100 persen. Adalah, Desa/Kelurahan Sia, Pontodon Timur, Poyowa Besar Satu, Poyowa Besar Dua, Bungko, Sinindian, Moyag, dan Moyag Tampoan.
Wali Kota Tatong Bara, yang memimpin langsung evaluasi tersebut sangat berterima kasih kepada desa/kelurahan yang sudah melunasi PBB sebelum jatuh tempo.
“Saya berterima kasih kepada warga desa/kelurahan yang sudah melunasi kewajiban kepada Negara, yaitu PBB. Saya harapkan kepada yang belum agar secepatnya melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo,” imbau Tatong.
Untuk PAD juga sudah ada yang bisa mencapai target, yakni Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP).
“Mudah-mudahan sampai akhir Desember nanti, semuanya bisa mencapai target,” ucapnya.
Senada dengan wali kota, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang, juga menegaskan bahwa Minggu pertama Desember nanti akan dilakukan evaluasi kembali.
“Minimal target realisasi PBB sudah 90 persen. Kalau pun ada pihak desa/kelurahan yang tidak mencapai itu, maka TKD yang akan diterima mereka (sangadi/lurah) hanya sesuai dengan persentase pajaknya. Kalau bisa sampai 100 persen, berarti yang akan diterima sebesar Rp6 juta. Jadi tergantung persentase pajaknya. Sedangkan untuk PAD sudah cukup bagus, yang bermasalah tinggal di retribusi sampah,” papar papa Ain sapaan akrabnya.(me2t)



