Tahanan Polres Bolmong Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri
BOLMORA, HUKRIM – Kasus tewasnya tahanan di Mapolres Bolmong kembali terjadi. Aldy Yunus (21), warga Desa Bongkudai Induk, Kecamatan Modayag ditemukan tewas gantung diri menggunakan kain sarung di dalam kamar mandi sel tahanan, Selasa (22/11/2016), sekira pukul 04:00 Wita dini hari tadi.
Informasi yang berhasil dirangkum BOLMORA.COM menyebutkan, Aldy merupakan tersangka kasus pencurian barang elektronik, dan yang disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelum mengakhiri hidupnya, Aldy sempat menitip pesan untuk keluarga melalui rekannya di sel tahanan.
“Dia bilang akan meninggal di sel. Tapi, akmi anggap itu hanya candaan dia. Kami baru tahu setelah dia tidak keluar dari kamar mandi. Ternyata ketika dicek dia telah gantung diri dengan sarung,” ungkap sumber yang tidak mau dipublis namanya.
Sementara itu Julkifli Mamonto, warga Bongkudai yang merupakan paman Aldy, ketika ditemui di rumah duka mengatakan, sebelum menjalani masa tahanan, Aldy sangat jarang kelihatan di rumah.
“Almarhum adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Dan yang kami tahu dia tinggal di Kotamobagu, makanya jarang kelihatan di rumah orang ruanya,” ujar Julkifli.
Selaku paman, Julkifli mengaku awalnya tidak tahu soal penahanan terhadap Aldy. Nanti setelah ada informasi dari keluarga yang lain, baru diketahui bahwa Aldy tertangkap dan ditahan di Polres Bolmong.
“Kami dari pihak keluarga sudah ikhlas. Tapi kami harapkan agar pihak Polres lebih memperketat penjagaan khsusus di sel tahanan agar hal seperti ini tidak akan terjadi lagi,” imbuhnya.
Kapolres Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK, melalui Kasubag Humas Saiful Tammu, ketika ditemui membenarkan kejadian itu.
“Iya benar, ada tahanan yang tewas diduga gantung diri. Siang tadi, jenazah sudah dikebumikan oleh pihak keluarganya,” ucap Saiful.
Terkait kejadian itu, saat ini anggota yang piket sementara diperiksa.
“Sudah ditangani pihak Propam Polres Bolmong. Apabila ada unsur kelalaian dari anggota tersebut, akan ditindak tegas,” kata Saiful.(me2t)



