Hukrim & Peristiwa

Polsek Urban Kaidipang Bakal Bertindak Tegas Masalah Miras

BOLMORA, HUKRIM – Masih maraknya salah satu penyakit masyarakat, yakni peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Bolmut, membuat Polsek Urban Kaidipang harus bertindak untuk memberantasnya.

“Harus disadari, di Bolmut masih marak salah satu penyakit masyarakat yaitu miras. Ini yang menjadi target utama kami diakhir tahun 2017 ini,” ujar Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Teddy Pontoh.

Sasaran utama yang akan diberantas, yakni selain miras, juga tidak luput dari pengawasan adalah masalah Illega loging, illegal fishing, judi, dan penindakan ketertiban di jalan.

“Hal ini tentunya untuk meminimalisir berbagai macam kejadian yang sering terjadi di berbagai kota, seperti maraknya kecelakaan lantaran pengemudi kenderaan bermotor yang ugal-ugalan, dan kedapatan telah mengkonsumsi miras,” urainya.

Ada beberapa upaya yang akan dilakukan dalam rangka memberantas dan meminimalisir penyakit masyarakat ini. Dia antaranya, melakukan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, pencegahan dengan melakukan berbagai patroli sampai pada imbauan.

“Seterusnya akan dilakukan penindakan atau proses hukum bagi yang melanggarnya,” tegas Pontoh.(ism)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button