Bantuan Kementerian Kelautan & Perikanan 2014 di Desa Boyong Pante Dua di Duga Raib
Mesin ,Galon , bangunan dan peralatan lainnya sudah tidak terlihat

bolmora.com.MINSEL.
BOYONG PANTE DUA._ 29 Oktober 2025.
Berdasarkan informasi warga Desa Boyong Pante Dua khususnya masyarakat jaga V baru baru ini kepada awak media bahwa , selama hampir sepuluh tahun terakhir mereka bingung oleh karena proyek bantuan air bersih dari Pemerintah pusat melalui kementerian kelautan dan perikanan kepada masyarakat Desa Boyong Pante Dua di era Hukum Tua definitif. Saudara Hendrik Maniku , raib tidak tau rimbanya.
Pasalnya bangunan yang seharusnya didirikan di tanah Desa itu malah di bangun di tanah milik pribadi, sehingga alat yang telah beroperasi kurang lebih sekitar dua tahun itu, akhirnya di bongkar oleh Pemerintah Desa di masa Pj Hukum Tua Joel Johanis Paisa , selang beberapa tahun setelah di bangun karena lahan tersebut sudah di ambil kembali oleh pemiliknya dan sampai sekarang ini tidak jelas keberadaan mesin dan peralatan lainnya.
“Kurang ta tinggal parigi bos .…. soalnya nimboleh mo angkat kong jual”.
Seloroh salah seorang warga sambil tertawa kecut.
Malah ada diantara masyarakat setempat kepada awak media mengatakan bahwa mereka menduga mesin dan peralatan tersebut yang bernilai milyaran rupiah telah di jual ke pihak lain.

Untuk memperjelas hal tersebut awak media berusaha menghubungi mantan Hukum Tua Desa Boyong Pante Dua saudara Hendrik Maniku untuk di mintai klarifikasi informasi warga.
Namun beberapa kali di telepon tidak di jawab . Tapi awak media berusaha menghubungi lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp namun tidak di jawab meskipun sudah di baca.
Di duga proyek bangunan dan penempatan mesin serta alat pengadaan air bersih tersebut mal prosedur atau tidak sesuai dengan ketentuan proyek.
“Bukang Sadiki itu …. 1 M lebih bos”.
Ujar salah satu warga / tokoh masyarakat setempat.
Sementara warga yang lain kepada awak media mengatakan bahwa mereka meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas akan hal tersebut karena sudah merugikan negara dan masyarakat.
“Torang siap bersaksi kalu masalah ini sampe di meja APH”.
Kata beberapa masyarakat secara kompak.
Hingga berita ini turun, mantan Hukum Tua Desa Boyong Pante Dua. Hendrik Maniku tidak bisa di hubungi.
***Deki***



