LHP Belanja Tidak Langsung Disusun

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Setelah melakukan audit terhadap pengelolaan belanja langsung di sejumlah SKPD, Pemkot Kotamobagu melalui Inspektorat langsung action melaksanakan penyusunan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan selanjutnya akan membuat rekomendasi atas temuan.
“Ini kegiatan regular dari Inspektorat. Sekarang tengah menyusun LHP, beserta rekomendasinya. Rekomendasi itu hanya berupa saran untuk perbaikan-perbaikan secara administrasi,” ujar Kepala Inspektorat Alex Saranaung, Selasa (1/11/2016).
Mantan Kadis Tata Kota ini menjelaskan, SKPD yang diaudit hanyalah SKPD yang memiliki risiko untuk kesalahan administrasi, atau SKPD yang strategis.
“Ada beberapa SKPD yang tidak mendapatkan catatan, baik saat pemeriksaan oleh BPK maupun auditor lainnya, sudah tidak kita audit lagi. Hanya sejumlah SKPD yang riskan secara administrasi saja,” katanya.
Untuk audit terhadap belanja tidak langsung, pihaknya tinggal menunggu keseluruhan pekerjaan. Baik jasa konstruksi, pengadaan dan lainnya untuk di-PHO.
“Tapi tidak menutup kemungkinan, jika ada pekerjaan fisik yang dilaporkan oleh masyarakat, maka kita harus turun. Seperti pembuatan embung di Desa Moyag, kita melakukan pengecekan langsung,” tandasnya.(me2t)



