PT.Futai Babak Belur, Dugaan Makan Ikan Tercemar Dilontarkan Stella Runtuwene
BOLMORA.COM, SULUT – Stella Runtuwene, Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus Koordinator Komisi IV menunjukkan sikap kritis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (7/10/2025) dengan Asosiasi Tanjung Merah Memanggil dan PT FUTAI.
Ia menyoroti pencemaran lingkungan yang dilaporkan warga, termasuk bau menyengat dan perubahan warna aliran sungai.
“Kalau masyarakat datang mengadu, pasti ada yang salah. Tidak mungkin mereka datang kalau tidak terjadi pencemaran. Baunya terlalu tajam, sungainya hitam. PT FUTAI harus melakukan pembenahan,” ujar Stella.
Ia juga memperingatkan bahwa limbah yang dibuang ke laut berisiko mencemari sumber makanan masyarakat luas.
“Sulut ini ambil ikan dari laut yang sama. Kalau lautnya tercemar, berarti kita makan ikan yang tercemar juga,” tegasnya.
Stella berharap PT FUTAI segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar tidak lagi menimbulkan keresahan masyarakat.
(*/Jane)



