DPRD Sulut Gelar Paripurna, Gubernur Yulius Selvanus Ingatkan KUA dan PPAS 2026 Bukan Sekedar Dokumen Teknis

BOLMORA.COM, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD provinsi Sulut TA.2026, Senin (27/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi Pimpinan Dewan lainnya yakni Michaela Paruntu, Stella Runtuwene dan Royke Anter.
Pun rapat tersebut dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay bersama jajaran pemprov Sulut.
Disambutan, Gubernur ungkap soal dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan sekitar Rp.593,9 miliar atau 25,5 persen dibanding tahun 2025.
Namun demikian itu tidak dijadikan Gubernur sebagai penghambat jalankan program-program demi mensejahterakan rakyat Sulut.
“Kita pahami KUA dan PPAS 2026 bukan sekedar dokumen teknis melainkan manifestasi komitmen politik dan tanggung jawab moral pemerintah provinsi untuk menjaga keseimbangan fiskal mempercepat pembangunan dan mengikutsertakan kesejahteraan rakyat meski dalam keterbatasan anggaran,” ucap Gubernur.
Pun disampaikan Gubernur Yulius Selvanus, rancangan KUA-PPAS 2026 berpijak pada RKAD 2026 dan telah disesuaikan secara substantif dikarenakan adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pada kondisi ini tentunya kita harus bersikap realistis. Kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 nanti menghadapi tekanan yang sangat sinifikan,” ungkap Gubernur.
Masih oleh Gubernur, KUA dan PPAS 2026 bukan sekedar dokumen teknis melainkan manifestasi komitmen politik dan tanggung jawab moral pemerintah provinsi Sulut untuk menjaga keseimbangan fiskal, mempercepat pembangunan dan mengikutsertakan kesejahteraan rakyat meski dalam keterbatasan anggaran.
Gubernur berharap rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dapat dibahas secara bersama antara DPRD Sulut lewat Banggar dan TAPD.
Untuk diketahui ada delapan program prioritas pemerintah provinsi Sulut di tahun 2026 yaitu,
1.Peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM.
2.Peningkatan kesehatan dan kesejahteaan sosial.
3.Pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian, perikanan dan UMKM.
4.Peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
5.Pengembangan pariwisata dan budaya berbasis kearifan lokal.
6.Stabilisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
7.Pemenuhan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
8.Peningkatan ekonomi dan investasi daerah.
Sekedar informasi, KUA-PPAS Tahun 2026 yakni, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.3.165.235.721.995, belanja daerah direncanakan Rp.2.974.612.390.563. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.20.000.000.000,
Pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp.210.623.331.432
Diparipurna juga Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen membacakan surat masuk.
(Jane)



