SK Gubernur Terkait Pemberhentian 3 Anggota DPRD Boltim Resmi Keluar, Sadam: Ini Saatnya Bertarung

0
Wacana Pembentukan Fraksi NATO di DPRD Boltim
DPRD Boltim

BOLMORA.COM , BOLTIM – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024 tinggal menghitung hari.

Hal ini menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Boltim sisa masa jabatan 2019-2024 yakni Samsudin Dama (PAN), dr Cherry Komaling (PAN) dan Richi Hadji Ali (NasDem).

“Ada dua mekanisme PAW yakin pertama usul pemberhentian dan yang kedua usul pengangkatan. Untuk pemberhentian sudah ada keputusan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sedangkan terkait dengan pengangkatan dalam proses di provinsi,” Jelas Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Boltim melalui Kepala Bagian (Kabag) Risalah Ikhlas Pasambuna saat dikonfirmasi Senin (30/10/2023).

Dirinya pun mengungkapkan, nantinya proses PAW akan melalui sidang paripurna.

“Paripurna pengumuman nanti akan kami sampaikan kapan jadwalnya,” Ungkap Ikhlas.

Sementara itu menurut Samsudin Dama, salah satu anggota DPRD yang di PAW ini membenarkan sudah menerima SK Gubernur terkait hal ini.

“SK Nomor 377 tentang pemberhentian sebagai anggota DPRD Boltim yang ditandatangani oleh Gubernur, sudah turun. Itu tandanya secara resmi saya bukan lagi penghuni gedung rakyat Boltim,” Ujar Sadam, panggilan akrabnya.

Dirinya menjelaskan, dengan dikeluarkannya surat tersebut tentu ada sedikit sesal karena periode kedua sebagai pembawa aspirasi rakyat tidak bisa berujung.

“Tapi saya yakin publik tahu, bukan karena untuk mengabaikan amanat. Sekali lagi, ini karena konsekuensi pilihan politik. Para politisi memang harus memiliki startegi, tapi tentu bukan untuk pemuas hasrat pribadi saja. Karena memang seharusnya setiap pilihan yang diambil, kepentingan orang banyak yang menjadi pertimbangan utama. Terpenting saat ini, dari lubuk hati yang paling dalam saya harus menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat, kepada para pendukung saya yang luar biasa. Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim yang selama ini telah menjadi kawan dalam kerja-kerja untuk rakyat. Mohon maaf kalau dalam penilaian belum melaksanakan tugas secara maksimal, kalau masih ada pekerjaan rumah yang belum tuntas,” Jelas Calon legislatif (Caleg) yang sudah berlabuh di Pantai NasDem.

Caleg nomor urut 5 di daerah pemilihan (dapil) 1 Kotabunan – Tutuyan ini menambahkan, pekerjaan menuntaskan tugas-tugas tersebut nanti akan dilanjutkan, karena dirinya akan terus bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti demi menjaga amanah dan tanggung jawab terhadap rakyat Boltim.

“Surat pemberhentian itu bukan akhir, tapi justru awal sebuah pertarungan baru. Ini awal pertarungan yang lebih serius. Kalau selama ini terkesan diam, bukan berarti diam sesungguhnya. Sekarang ini barulah kita akan memulai pertarungan sesungguhnya,” Tegas Sadam.

Perlu diketahui, tiga anggota mantan DPRD di PAW partainya karena mendaftarkan diri sebagai caleg di partai lain. Samsudin Dama dan dr Cerry Komaling mendaftar di partai NasDem, sedangkan Rici Hadji Ali mendaftar sebagai caleg di Partai Perindo

(RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini