DPRD Gelar Rapat untuk Membahas HUT Kota Kotamobagu
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daeran (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat terkait pembahasan dan penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu dan pengelolaan sampah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu serta Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR), Selasa (25/10/21).
Agenda yang dipimpin langsung oleh ketua kelompok kerja Dani Ikbal Mokoginta ,didampingi Syarif Mokodongan, Anugerah Beggie Gobel, dan anggota lainya itu dihadiri juga para pakar sejarawan dari Bolaang Mongondow.
Dimana, Syarifudin Mokodongan yang juga sebagai Wakil ketua DPRD Kotamobagu mengatakan bahwa ini adalah tugas yang berat, karena dalam rapat bersama para sejarawan membicarakaan penetapan HUT Kotamobagu. Hal ini harus bisa masyarakat di Kotamobagu ketahui agar tidak terlihat seperti keputusan sepihak dalam pengambilan keputusan.
“Saya sarankan agar hal ini harus bisa disampaikan kepada masyarakat luas yang ada di Kotamobagu, baik lewat tulisan ataupun media sosial agar masyarakat tau dan bisa menangkap maksud dan tujuan penetapan nama dan HUT Kotamobagu,” jelasnya.
Lanjutnya, penetapaan HUT Kotamobagu ini menjadi pembahasan di kalangaan msayarakat luas, bahkan Nasional. Paling tidak ada efek serta tanggapan balik dari masyarakat agar bisa kita sepakati bersama meskipun belum secara hukum.
“Intinya, apa yang menjadi maksud dan tujuan kita akan menghasilkan cerita pendek untuk memberitahukan kepada masyarakat. Tetapi memiliki dasar, seperti catatan-catatan sejarah, agar saat disajikan ke masyarakat, mereka bisa tangkap dengan jelas maksud dan tujuan penetapan ini,” katanya.
Dikesempatan itu juga ketua PS2BMR Murdiono Mokoginta, mengatakan kami mengusulkan kepada Pemkot Kotamobagu dalam hal ini legislatif dan eksekutif untuk mengubah tanggal HUT Kota Kotamobagu yang selama ini kita laksanakan.
“Biasanya kita laksanakan pada tanggal 23 Mei lewat Ranperda ini, kami PS2BMR menyarankan agar mengubah berdasarkan sejarah yang ada. Misalnya, kita lihat ke tahun 1910 dimana, pada saat itu merupakan sebuah dasar tentang nama Kota kotamobagu dicatat pertama kali di dalam dokumen resmi pemerintah. Ada juga sumber referensi yang lain dan sudah kami tawarkan ke Pemerintah, dan tinggal bagaimana mereka bisa memutuskan bersaama-sama,” pungkasnya.
(*/Nisar)



