Seluruh Sangadi, Perangkat dan BPD di Boltim Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa

BOLMORA.COM,BOLTIM – Seluruh sangadi dan perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa serta Pengembangan Desa Wisata
di Paradise Golf and Resort, Likupang, Minahasa Utara.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokka, Jumat (29/10/2021).
Menurut Sekda, kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan, mengingat peran yang cukup besar dari sangadi dan perangkat desa dalam mengelola anggaran dan aset desa.
“Mengelolah desa bukanlah hal mudah. Apalagi kita tahu bersama anggaran yang dikelola tiap desa sangat besar. Sehingga itu perlu ada Bimtek seperti ini, agar pengelolaan anggaran desa bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Warokka.
Dirinya pun berharap dapat meningkatkan kemampuan para sangadi dan jajaran dalam mengelolah anggaran maupun aset desa.
“Pengelolaan anggaran desa harus sesuai, karena akan dipertanggungjawabkan. Jadi bukan hanya selesai laporan, kemudian selesai juga urusannya. Masih ada audit dari BPK lagi. Sehingga itu penting bagi para peserta kegiatan ini untuk bisa mengikuti dengan baik semua materi yang akan diberikan. Ini demi peningkatan kemampuan dalam pengelolaan anggaran desa,” harapnya.
Dalam kegiatan Bimtek ini, kegiatan para sangadi, perangkat desa dan BPD akan diberi materi tentang pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, penata kelolaan aset desa berdasarkan aplikasi SIPADES 2.0, dengan narasumber Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri.
Selain itu, ada juga materi tentang pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa oleh Kajari Kotamobagu dan Kapolres Boltim.
Dilanjutkan dengan materi tentang pengembangan desa wisata dan perencanaan pembangunan desa oleh Staf Khusus Bupati, serta sistem administrasi, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa oleh BPKP.
(RG)



