Kotamobagu

Walaupun Libur, Disdukcapil Kotamobagu Tetap Membuka Pelayanan

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu tetap melakukan pelayanan pengurusan data kependudukan warga masyarakat, lebih khusus untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) walaupun libur panjang.

“Sehubungan libur panjang ini kami tetap membuka pelayanan khusus untuk perekaman KTP-el bagi masyarakat yang sudah berumur 17 tahun tapi belum memiliki KTP-el,” kata Kepala Disdukcapil, Virginia Olii, Rabu (28/10/2020).

Dirinya menerangkan Disdukcapil juga membuka layanan penggantian KTP-el yang rusak maupun hilang.

“Khusus untuk masyarakat yang mungkin nanti berusia 17 tahun pada bulan desember mendatang juga sudah bisa lakukan perekaman terlebih dahulu karena untuk fisik KTP-el nya nanti akan kita cetak dan diserahkan pada saat yang bersangkutan genap 17 tahun,” terangnya.

Untuk waktu pelayanannya sendiri tambah Olii, dimulai besok tanggal 29 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2020, dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wita. Khusus untuk hari jumat tanggal 30 Oktober pelayanan dimulai jam 08.00 hingga 11.00 Wita.

“Bagi warga yang baru mengantongi SUKET ( Surat keterangan pengganti KTP-el) bisa datang ke Kantor Disdukcapil untuk kami ganti dengan KTP-el. Karena sejauh ini blanko masih tersedia dengan stok yang cukup banyak. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat kotamobagu agar bisa memanfaatkan layanan di hari libur ini,” jelasnya.

(*/Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button