Politik

Bawaslu Buol Panggil Pejabat ASN yang Diduga Berikan Like ke Paslon Cagub Sulteng di Medsos

BOLMORA.COM, BUOL — Seorang Pejabat ASN di lingkup Pemkab Buol dipanggil menghadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol untuk dimintai keterangannya, terkait dugaan pemberian jempol (Like) di medsos kepada salah satu paslon Cagub-Cawagub Sulteng.

“Iya benar di medsos kami menemukan ada beberapa oknum pejabat ASN yang memberikan like kepada salah salah satu tim atau paslon tertentu,” ungkap Anggota Bawaslu Buol Divisi HPPS, Karianto saat ditemui Bolmora.com, diruang kerjanya, Senin (12/10/20).

Lanjut Karianto, oknum ASN yang diduga memberikan like kepada salah satu akun medsos facebook milik tim pemenangan paslon Cagub-Cawagub akan dimintai keterangannya.

“Maka hal itu kami langsung memanggil ASN bersangkutan untuk dimintai keterangan terhadap dugaan itu. Karena ada norma larangan bagi ASN baik memposting atau membagikan maupun like terhadap status tim atau paslon tertentu,”sambung Karianto.

Hasil pemanggilan terhadap ASN tersebut, kata Karianto, oknum pejabat bersangkutan beralasan tidak mengetahui jika pelaksanaan Pilgub sudah masuk pada tahapan kampanye. 

“ASN dalam Undang-Undang nomor 10 dilarang untuk melakukan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon juga paslon dilarang melibatkan ASN untuk membuat tindakan,”pungkas Karianto.***

(Syarif)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button