Diskominfo Bolmong Rampungkan Pembentukan Tim Pemantau Medsos
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui tengah merampungkan tim pemantau medsos.
Kepala Dinas Kominfo Bolmong Parman Ginano melalui Sekretaris Jenli Mongilong menyatakan, tim tengah disusun dan menanti SK.
“Jika sudah rampung akan kita running,” kata dia.
Ia juga mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan perintah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan termasuk dalam surat edaran. Keberadaan tim juga mendesak.
“Di daerah lain, banyak ASN yang terjerat UU ITE karena menyalahi aturan saat bermedsos,” kata dia.
Diketahui ada hukuman bagi ASN yang menyalahgunakan medsos sebagaimana termaktub dalam PP 53 tahun 2010.
“Hukumannya dari ringan hingga berat,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan batasan dalam pemantauan agar tidak melanggar hak private.
“Keberadaan tim termasuk mendesak,” ucapnya.
(Agung)



