Bupati Bolsel Bahas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Bersama BPK RI

BOLMORA.COM, BOLSEL —. Bupati Bolmong Selatan Hi. Iskandar Kamaru bersama Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah Bolsel temui Plh, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara, Bapak Nurendro di Manado. Kamis 10 Oktober 2019.
Adapun tujuan kunjungan tersebut dalam rangka membahas aksi percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Pemkab Bolsel.
Dalam kesempatan tersebut, bupati menyampaikan tentang upaya-upaya dan kendala yang telah dilakukan oleh Pemkab Bolsel dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
“Sampai saat ini, tindak lanjut Pemkab Bolsel atas rekomendasi BPK RI telah mencapai 85,17 persen untuk semester 1 tahun 2019. Namun masih didapati beberapa kendala dalam menuntaskan rekomendasi BPK RI, ” ungkap bupati.
Di sisi lain, Plh, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut menyambut baik maksud dan tujuan dari Pemkab Bolsel. Nurendro bahkan mengapresiasi keseriusan Pemkab Bolsel dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Selain itu, Nurendro juga memberikan kiat-kiat solusi yang bisa dilakukan oleh Pemkab Bolsel dalam menyelesaikan rekomendasi BPK RI. Salah satunya dengan menyusun action plan yang dibarengi dengan penandatangan pernyataan komitmen dari Kepala SKPD dan para Pejabat Eselon 3 di masing-masing perangkat daerah.
Sehingganya, Bupati Bolsel pun langsung merespon arahan dari Kepala BPK RI tersebut. Ia bahkan langsung memerintahkan kepada Kepala perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah untuk segera menyusun action plan dan menandatangani pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK hingga ke tingkat pejabat eselon 3 di masing-masing SKPD.
“Dalam pernyataan komitmen telah dicantumkan target penyelesaian yang harus dicapai per tanggal yang ditentukan. Apabila sampai dengan batas waktu yang dimaksud tidak dapat diselesaikan, maka tentunya akan ada sanksi, ” tegas bupati.
(*/wdr)



