Kotamobagu

Video: Pemkot Kotamobagu Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pasar 23 Maret

BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, menggelar Konferensi Pers di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Rabu (9/10/2019).

Konferensi Pers tersebut terkait isu pungutan liar (pungli) di Pasar 23 Maret, dan Penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP. Dalam pertemuan itu, Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray menegaskan tidak ada pungli yang dilakukan oleh pihaknya seperti yang dituduhkan oleh beberapa pedagang.

Berikut Videonya:

Pun juga dengan penertiban, Kepala Satpol-PP Sahaya Mokoginta menjelaskan, penertiban tersebut sudah berdasarkan Perda Ketertiban Umum (Trantibum) yang merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu.

(Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button