Video: Pemkot Kotamobagu Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pasar 23 Maret
BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, menggelar Konferensi Pers di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Rabu (9/10/2019).
Konferensi Pers tersebut terkait isu pungutan liar (pungli) di Pasar 23 Maret, dan Penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP. Dalam pertemuan itu, Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray menegaskan tidak ada pungli yang dilakukan oleh pihaknya seperti yang dituduhkan oleh beberapa pedagang.
Berikut Videonya:
Pun juga dengan penertiban, Kepala Satpol-PP Sahaya Mokoginta menjelaskan, penertiban tersebut sudah berdasarkan Perda Ketertiban Umum (Trantibum) yang merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu.
(Me2t)



