Insentif Petugas Agama di Kota Kotamobagu Bakal Dinaikkan
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu akan menaikkan insentif Petugas Agama dan Guru Mengaji tapi kenaikkan tersebut mempunyai beberapa syarat.
Menurut Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara saat menyerahkan insentif 898 orang Petugas Agama dan Guru Mengaji di Aula Kantor Wali Kota, Senin (08/04/2019), insentif yang awalnya hanya Rp 700 Ribu hingga Rp 900 Ribu perbulan akan menjadi Rp 1 Juta namun, Petugas Agama dan Guru Mengaji harus mendukung program pemerintah tentang penggunaan sampah plastik.
“Bisa dinaikan, tapi syaratnya salah satunya dengan membantu pemerintah dalam mesosialisasikan pemberantasan sampah plastik,” ujar Tatong..
Dia menerangkan, di Kotamobagu sedang giat memberantas sampah plastik dengan mengganti botol minum dengan tumbler atau gelas khusus.
“Tidak lagi menggunakan air mineral kemasan, tapi diganti dengan botol minum atau gelas isi ulang. Jika target kita terhadap pemberantasan sampah plastik tidak tercapai, maka insentif tidak akan naik. Maka harus kita kelola dengan baik dan bagaimana cara kita untuk memprogramkan stop sampah plastik. Saya berharap, melalui Petugas Agama dan Guru Mengaji, program ini dapat maksimal kita jalankan,” imbuhnya.
(me2t)



