Bolmong

Dana CSR Bank SulutGo ke Pemkab Bolmong Akan Diberikan dalam Bentuk 1 Unit Damkar

BOLMORA, BOLMONG – Bank SulutGo dikabarkan bakal memberikan bantuan berupa 1 unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Bolmong Max Iswady Mokodompit.

“Informasinya kalau tidak salah Bank SulutGo akan memberikan bantuan 1 unit Damkar untuk Pemkab Bolmong. Tapi, untuk lebih jelasnya lagi tanya ke pak sekda,” ungkap Max, di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2018).

Dia menjelaskan, untuk 1 unit mobil Damkar harganya Rp1,5 miliar. Itupun belum dengan alat-alatnya. Kalau pengadaan peralatan lengkap sebesar Rp400 juta.

“Harganya yang saya tahu 1 unit Rp1,5 miliar,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun ini, pihaknya juga mendapatkan dana sebesar Rp290 jutaan lebih, untuk perbaikan satu unit Damkar.

“Kami dapat anggaran Rp290 juta lebih untuk perbaikan mobil Damkar, itu tata di APBD-P,” beber Maxi.

Menurutnya, saat ini pihaknya telah memberikan kepada pihak ketiga untuk diperbaiki, dengan kontrak selama sebulan. Katanya, kalau sampai waktu yang ditentukan pihak ketiga tidak menyelesaikan itu, maka pihaknya hanya akan membayar sesuai yang dikerjakan. Dan pastinya akan menarik kembali mobil Damkar dan dipindahkan ke tempat lain.

“Karena saat ini kan waktunya mepet, jadi harus bekerja keras. Berbeda kalau anggarannya ditata di APBD induk. Namun saya optimis perbaikannya akan selesai pada tahun ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, saat dikonfirmasi mengatakan, menapik informasi berkembang, terkait bantuan mobil Damkar.

Dijelaskan, baru-baru ini pihak Bank SulutGo menyampaikan informasi melalui surat resmi tentang besaran jumlah (corporate social responsibility) CSR untuk Kabupaten Bolmong.

“Besaran tersebut dinilai dalam bentuk uang sejumlah Rp580 juta. Atas dasar surat resmi Bank SulutGo tersebut, sehingga Pemda bermohon melalui surat resmi juga agar CSR tersebut diberikan dalam bentuk kendaraan Damkar 1 unit. Jadi, yang akan memberikan Damkar bukan pihak Bank SulutGo, tapi permohonan dari Pemda,” terangnya.

Untuk diketahui, CSR adalah suatu keputusan strategis perusahaan untuk bertanggung-jawab atas dampak dari keputusan yang diambil dan dampak dari kegiatan bisnis yang dilakukan, dan yang dapat berkontribusi pada pencapaian keadilan sosial.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button