Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Penobatan Gelar Adat kepada Bupati dan Wakil Bupati
BOLMORA, BOLMUT – Para pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut, Selasa (16/10/2018), menghadiri prosesi penobatan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Periode 2018-2023, bertempat di situs Komalig Boroko.
Wakil Ketua DPRD Bolmut Abdul Eba Nani mengatakan, penobatan gelar adat kepada bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023 merupakan suatu keharusan.
“Bupati dan wakil bupati adalah khalifa yang merupakan pilihan rakyat Bolmut. Penobatan gelar adat yang disematkan kepada bupati dan wakil bupati adalah bentuk penghargaan dan juga sebagai panutan,” ujarnya.
Dikatakan, Kabupaten Bolmut adalah wilayah kerajaan, yang terdiri dari Kerajaan Kaidipang Besar, Kerajaan Bolangitang dan Kerajaan Bintauna.
“Olehnya, penobatan gelar adat kepada pemimpin daerah adalah keharusan yang terus dilakukan dari masa ke masa, mulai dari masa eks Swapraja dan terus berlanjut sampai dengan saat ini,” ungkap Eba.
Terpantau, sebelum prosesei penobatan gelar adat berlsngsung, tampak para tamu undangan memadati tempat terlaksanaan kegiatan, sambil menunggu kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
(awal)



