Tamuu Akan Dirujuk ke Rumah Sakit Ratumbuisang

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, turun langsung melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), di Kelurahan Gogagoman, Selasa (31/10/2019) siang tadi.
Menariknya, salah satu warga yang direkam oleh instansi tersebut merupakan warga yang mengalami gangguan jiwa.
“Kita turun langsung untuk melakukan perekaman e-KTP kepada salah satu warga, yakni Susanto Tamuu (22). Beliu alami gangguan jiwa,” ungkap Kepala Disdukcapil Virginia Olii, melalui Sekretaris Muliono Mokodompit.
Sementara itu, Lurah Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Vanny Pudul menuturkan bahwa, penduduk Gogagoman ada dua warga yang mengidap penyakit kejiwaan. Namun, yang sudah direkam e-KTP oleh Disdukcapil baru Susanto Tammu.
“Yang satunya lagi masih dalam pencarian oleh pihak keluarga. Jika sudah ditemukan, akan langsung diinformasikan untuk direkam,” terang Pudul.
Menurutnya, setelah direkam, Sutanto akan dibawa ke Rumah Sakit di Manado.
“Selanjutnya, Sutanto akan dibawa ke Rumah Sakit Ratumbuisang Manado. Karena, e-KTP adalah salah satu syarat adminitrasi untuk masuk di rumah sakit tersebut,” tambahnya.(me2t )