✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Bolmong

Buka Lomba Festival Budaya, Tahlis: Saya Harap Ini dapat Dilestarikan

BOLMORA, BOLMONG – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober nanti, Pemuda Kabupaten Bolmong, berkerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), mengelar lomba Festival Budaya Masamper dan Dana-dana, yang diikuti seluruh peserta dari Provinsi Sulut.

Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, yang membuka kegiatan yang dipusatkan di lapangan Daagon Lolak tersebut mengatakan, kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bolmong, sehingga itu ke depan akan dilsetarikan.

“Saya harap ini dapat dilestarikan, biar anak-anak kita tahu ini yang namanya dana-dana, ini yang namanya masamper. Sehingga budaya kita tidak punah,” ujar Tahlis, Kamis (19/10/2017) siang tadi.

Atas nama pemerintah daerah, Tahlis menyampaikan apresiasi serta berterima kasih kepada donatur dan panitia yang telah melaksanakan kegiatan festival itu.

“Kita ketahui bersama, sudah jarang ada lomba tradisional seperti dana-dana. Untuk itu, saya selaku pribadi, keluarga serta pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakholder yang terlibat dalam festival ini,” ucapnya.

Dikatakan, kegiatan ini adalah salah satu  bentuk dukungan yang sangat luar biasa bagi pemerintah daerah di momen Peringatan Hari Sumpah Pemuda kali ini. Sebagaimana kita telah disuguhkan dengan satu pegelaran yang luar biasa maknanya. Sebab, sampai kapanpun suku dan budaya adat yang kita junjung tidak akan pernah hilang di Bolmong.

“Ke depan, kegiatan-kegiatan seperti ini akan dilaksanakan kembali. Untuk itu saya juga mengucapkan selamat berlomba kepada seluruh peserta,” cetus Tahlis.

Adapun peserta lomba Festival Masamper dan Dana-dana yang akan berlangsung selama beberapa hari ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Sulut. Di antaranya, Kabupaten Minahasa Utara, Dangihe, Talaud, Sitaro, Kota Bitung dan daerah di Bolmong Raya.(mg2/gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Back to top button