Bolmut

Bupati dan Ketua DPRD Bolmut Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2017

BOLMORA, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolmut Depri Pontoh, dan Ketua DPRD Karel Bangko, resmi tanda tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, pada Rapat Paripurna DPRD Bolmut, yang digelar di ruang rapat DPRD, Jumat (13/10/2017) kemarin.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama pembahasan yang dilakukan dalam pembicaraan pendahuluan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 ini.

“Berdasarkan saran, pendapat dan pertimbangan DPRD, secara garis besar proporsi belanja APBD Perubahan Tahun 2017 terdiri atas belanja tidak langsung yang sebelumnya 47,64 persen menjadi 46,77 persen, belanja langsung sebelumnya 52,36 persen menjadi 53,23 persen setelah perubahan,” ujar Bupati Depri.

Dikatakan, dengan adanya peningkatan alokasi anggaran belanja langsung, maka APBD Perubahan Tahun 2017 Kabupaten Bolmut telah menunjukkan kesungguhan daerah dalam mendukung percepatan pembangunan yang efektif, efisien dan tepat sasaran.

Kendati demikian, Depri mengakui masih terdapat kekurangan-kekurangan pada etape pelaksanaan pembangunan. Namun dirinya bertekad untuk terus berbenah guna perbaikan teknis perencanaan pembangunan di masa mendatang.

“Disadari juga, tidak semua usulan dan kebutuhan dapat diakomodir pada tahun ini. Harus dipahami bahwa, kemampuan keuangan daerah masih sangat terbatas, sehingga dibutuhkan kematangan dalam menentukan porsi pelaksanaan belanja secara umum,” urainya.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017 ini, eksekutif dan legislatif pada hakekanya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pembangunan Tahun anggaran 2017.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karel Bangko, dan turut dihadiri wakil pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Asripan Nani, Unsur Forkopimda, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta para camat dan sangadi.(*/gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button