Bolmut

Bupati Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017

BOLMORA, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolmut Depri Pontoh, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, pada Rapat Paripurna DPRD yang bertempat di ruang rapat DPRD Bolmut, Rabu (11/10/2017).

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2017 terdapat beberapa kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang mendasari diperlukannya APBD Perubahan. Di antaranya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Permendagri Nomor 109 Tahun 2016 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang RPJMD Kabupaten Bolmut Tahun 2014-2018, dan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolmut.

“Selain itu, juga mempertimbangkan aspek-aspek yang lebih luas, yaitu pertumbuhan asumsi makro APBN tahun 2017 dan kebijakan nasional lainnya. Sedangkan kebijakan daerah yang digunakan adalah perubahan pendapatan dari dana bagi hasil pajak serta digunakannya sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, serta akselerasi pencapaian RPJMD di bidang kebinamargaan, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, perhubungan dan kesejahteraan sosial,” ujar Depri.

Hal tersebut membawa konsekuensi terjadinya perubahan asumsi dalam APBD yang tertuang dalam KUA Perubahan serta membawa perubahan alokasi pagu anggaran yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang tertuang dalam PPAS Perubahan.

Sementara itu, garis besar pokok-pokok PPAS Perubahan APBD 2017. Di mana, dari sisi pendapatan daerah mengalami sedikit peningkatan dari Rp.662.746.548.866, menjadi Rp679.275.371.903. Sedangkan di sisi belanja mengalami peningkatan, dari Rp696.798.984.995, menjadi Rp702.724.070.653, dengan rincian belanja tidak langsung sebelumnya Rp331.982.808.611, berkurang menjadi Rp328.692.808.611, dan belanja langsung sebelumnya Rp364. 816.176.384, bertambah menjadi Rp374.031.262.041, serta defisit sebelumnya Rp34.052.436.129, berkurang menjadi Rp23.448.698.750.

“Dari segi pembiayaan daerah terdapat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya mengalami penurunan dengan rincian sebelumnya Rp34.052.436.129, berkurang menjadi Rp23.448.698.750,” urai papa Adit sapaan akrab Depri.

Bupati kedua plihan masyarakat Bolmut ini optimis, dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat saat ini. Namun demikian, diakui bahwa APBD Perubahan ini belum dapat mengakomodir semua kebutuhan untuk menanggulangi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Karena itu, kita semua harus lebih objektif menentukan prioritas. Sebab, disadari bahwa keterbatasan yang ada bukan hanya dari aspek sumber dana, tapi juga waktu pelaksanaan kegiatan yang perlu dipertimbangkan untuk mencapai hasil kerja yang berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko tersebut, menyatakan menerima dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

“DPRD akan memaksimalkan sisa waktu yang ada. Terkait dengan itu, seluruh pimpinan perangkat daerah diimbau untuk hadir langsung dan mengikuti pembahasan di DPRD,” pinta Karel.

Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot,  para Asisten, pimpinan perangkat daerah, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, para camat dan sangadi se-Kabu[paten Bolmut, dan tamu undangan lainnya.(mg3/gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button