KPU Terima Laporan Dana Awal Kampanye Paslon
BOLMORA, POLITIK – Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, masing-masing nomor urut 1 Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk, dan nomor urut 2 Salihi Mokodongan-Jefri Tumelap, mulai melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong. Hal itu dibenarkan Ketua KPU Fahmi Ghazali Gobel, pada Jumat (28/10/2016).
“Tim pemenangan masing-masing calon sudah melaporkan dana kampanye. Rinciannya bisa dilihat di websiteKPU Bolmong https://kpu-bolmongkab.go.id ,” ujar Fahmi, usai pelaksanaan deklarasi pilkada berintegritas, Jumat (28/10/2016) sore tadi.
Menurutnya, dana awal kampanye paling sedikit dimiliki pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 (Salihi Mokodongan-Jefry Tumelap). Paslon yang diusung koalisi Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra ini hanya mengajukan dana awal kampanye sebesar Rp500 ribu. Sementara, pasangan nomor urut I (Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk) yang diusung PDIP, PAN, PKS, PKB, dan Nasdem melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp75 juta.
“Anggaran tersebut akan digunakan masing-masing paslon untuk rapat umum, pertemuan terbatas, pertemuan tatap, pembuatan bahan kampanye, dan biaya konsultan,” jelas Fahmi.
Laporan awal dana kampanya dapat dilihat pada Pengumuman KPU Kabupaten Bolmong Nomor: 256/PU/KPU-BM/X/PILBUP/2016 Tentang Laporan Awal Dana Kampanye Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Tahun 2017.(gun’s)



