Oknum ASN di RSUD Kotamobagu Terancam Sanksi
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Perilaku salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, tidak patut dicontohi. Pasalnya, abdi negara tersebut diduga telah melecehkan profesi wartawan di Media Sosial (Medsos) melalui akun Facebook-nya.
“Bagitu Wartawan…ndk ada brita drg nd mo dapa kse makan drg p anak isteri’ . tulis pemilik akun Olden Wein Kakalang, di status facebook milik Yasin Kobandaha.
Meski telah ditemui sejumlah wartawan di RSUD Kotamobagu, namum yang bersangkutan tidak berada di ruanga kerjannya.
“Kita langsung menemui yang bersangkutan, namun sesampainya di rumah sakit, orangnya tidak berada di ruangan,” ujar Zulfikar, salah satu wartawan Media Online dengan nada berapi-api.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Kotamobagu Adanan Massinae, ketika dimintai tanggapan terkait hal tesebut mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Jika terbukti, pemilik akun itu adalah ASN lingkup Pemkot Kotamobagu, maka akan langusng ditindak lanjuti sesuai aturan perundag-undangan yang berlaku.
“Kami akan panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi pernyataannya. Kalau terbukti, pasti ada sanksi berupa teguran,” kata Adnan, Senin (17/10/2016).
Menurut Adnan, media sosial lebih baik digunakan untuk menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan. Agar, masyarakat bisa mengetahui kegiatan yang sedang dilaksanakan pemerintah.
“Daripada memposting gambar atau status yang tidak ada manfaatnya, atau mengomentari dengan kalimat yang bisa menimbulkan kegaduhan orang lain, lebih baik gunakan untuk menginformasikan kepada masyarakat, soal apa yang sedang laksanakan pemerintah,” ujar Adnan.(me2t)



