Baliho Kadaluarsa di Bolmong Minta Ditertibkan
BOLMORA, BOLMONG — Keberadaan baliho maupun spanduk yang terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Bolmong dinilai sangat mengganggu pemandangan dan kenyamanan masyarakat. Untuk itu warga meminta kepada pemerintah daerah, melalui instansi terkait agar segera melakukan penertiban.
“Banyak sekali baliho-baliho Pilkada yang dipasang di sepanjang jalan maupun di lorong-lorong yang tidak sangat mengganggu pemandangan. Kami minta kepada instansi terkait supaya menertibkannya. Apalagi banyak yang sudah kadaluarsa,” ujar Ardi Paputungan, warga Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak.
Pantaun Bolmora.com, meski tahapan Pilkada di Bolmong belum dimulai, berbagai sudut jalan di Kabupaten Bolmong sudah dikepung dengan baliho bakal calon. Alhasil, pemandangan di daerah sangat terganggu. Parahnya lagi, ada beberapa baliho bakal calon yang didirikan di tempat umum.
“Minimal baliho figur yang tidak masuk bakal calon segera diturunkan. Lagipula baliho-baliho tersebut sudah kadaluarsa,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kesbangpol Bolmong Dondo Mokoginta mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan baliho-baliho tersebut. Katanya, untuk saat ini tidak dibenarkan figur ataupun bakal calon bupati memasang baliho yang terang-terangan memperkenalkan diri untuk ikut dalam Pilkada.
“Yang diperkenankan hanyalah memasang baliho yang bersifat ucapan hari-hari besar ataupun ajakan positif kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban baliho-baliho tersebut.
“Semua baliho yang sifatnya memperkenalkan diri sebagai calon bupati atau calon wakil bupati akan kita tertibkan segera,” tegas Dondo.
Diakuinya, ada beberapa bakal calon yang meminta izin pemasangan baliho. Namun ditegaskan bahwa, baliho yang dipasang hanya bersifat ajakan positif maupun ucapan hari-hari besar negara atau keagamaan.
“Sesuai aturan, ada waktu untuk pemasangan baliho calon bupati. Dan untuk saat ini belum diizinkan,” cetusnya.(gun’s)



