Regional

Pengenalan Tupoksi, 42 Anggota DPRD Sulut Ikut Orientasi Kemendagri

"Hal ini berarti orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat," terang dia .

BOLMORA.COM, SULUT – 42 anggota DPRD Sulut akan mengikuti orientasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun orientasi ini demi memperkenalkan tugas pokok dan fungsi sebagai Anggota Dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintah.

Ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen.

“Untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan,” ujar Silangen.

Ungap Silangen, giat tersebut akan berlangsung selama lima hari.

“Akan dilangsungkan mulai tanggal 30 September sampai dengan 4 Okt 2024, bertempat di Hotel Arya Duta Jakarta,” terang Niklas, Rabu (25/09/2024).

Jelas Silangen, orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan.

“Hal ini berarti orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat,” terang dia .

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para anggota dewan selama menjabat pada periode 2024-2029.

Diketahui, DPRD Provinsi Sulut memiliki 45 anggota dewan. Namun, 3 anggota dewan terpilih harus mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai calon bupati untuk Pillada Serentak 2024 nanti.

(Jane)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button