Di Paripurna, Wagub Sulut Ungkap Soal Ini
“Sulawesi Utara Sebagai Superhub, dikawasan timur indonesia”.

BOLMORA.COM, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (4/9/2024) menggelar Rapat Paripurna terkait
APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun anggaran 2025.
Mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw mengatakan bahwa kebijakan pembangunan nasional, maka pembangunan provinsi Sulawesi Utara ditahun 2025 dilaksanakan untuk mendukung Pembangunan Sulut secara Holistik dengan tema “Sulawesi Utara Sebagai Superhub, dikawasan timur indonesia”.
Dikatakan Wakil Gubernur, ada prioritas pembangunan yang meliputi pemerataan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah.
Ada juga peningkatan daya saing investasi daerah, penanggulangan kemiskinan, pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata, peningkatan kualitas tata kelola, kemudian terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Menindak lanjuti ketentuan pasal 104 ayat 1, peraturan pemerintah daerah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, menyatakan kepala daerah wajib mengajukan rancangan tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD, paling lambat 60 hari, sebelum 1bulan tahun anggaran berakhir, untuk memperoleh persetujuan bersama,” ungkap Kandouw .
Tutupnya, Ranperda tentang APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 sudah disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD.
(Jane)