Polda Sulut Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah dari Pemprov
Terkait penyerahan sertifikat tersebut, menurut Irjen Pol Mulyatno merupakan sebuah upaya yang sangat luar biasa dari pihak BPN Provinsi Sulut.
“Dengan cepat langsung diukur, kemudian diproses, dan dalam waktu yang sangat singkat bisa jadi sertifikat hak pakai. Sehingga menjadi landasan bagi kami selanjutnya, untuk melakukan pembangunan-pembangunan. Artinya, tanah tersebut bisa segera dipakai, dalam hal ini salah satu rencananya akan dibangun Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut,” pungkas Irjen Pol Mulyatno.
Diketahui, dua sertifikat hak pakai tanah tersebut masing-masing bernomor 00017 dan 00018 yang terletak di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut.
Dalam sertifikat nomor 00017, tertera sebidang tanah pekarangan seluas 154500 meter persegi yang diperuntukkan untuk SPN Polda Sulut. Sedangkan dalam sertifikat nomor 00018, tertera sebidang tanah pekarangan seluas 54700 meter persegi diperuntukkan untuk safety driving center dan Pusat Laboratorium Forensik.
(Hms Polda/Red)



