Polda Sulut Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah dari Pemprov
BOLMORA.COM, SULUT – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) menerima dua sertifikat hak pakai tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, pada Senin (26/9/2022) pagi.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut Lutfi Zakaria kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut Irjen Pol Mulyatno, di lapangan upacara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus Kota Manado.
Penyerahan sertifikat berlangsung sesaat usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022 yang diperingati juga sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru).
“Kami sebagai salah satu mitra kerja BPN mengucapkan, selamat ulang tahun, semoga Kanwil BPN Provinsi Sulut ini semakin jaya dan semakin memberikan peran yang lebih positif kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya masyarakat Sulut,” ucap Irjen Pol Mulyatno, sesaat usai menerima sertifikat.



