Perangkat Desa Diminta Tidak Terlibat dalam Kampanye Pilsang, Bisa Kena Sanksi
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Perangkat Desa diminta untuk tidak terlibat dalam kampanye Pilsang. Pasalnya, perangkat yang kedapatan terlibat kampanye bakal diberikan sanksi.
Imbauan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas PMD kepada para perangkat desa demi menjaga netralitas pemilihan Sangadi.
“Kami meminta agar para perangkat yang berada di 15 Desa agar tidak terlibat dalam kampanye karena jika didapati akan diberikan sanksi,” ujar kadis, Kamis, 15 September 2022.
Nasli berharap agar para perangkat Desa, jangan sampai terlibat dalam kegiatan kampanye dan tetap menjaga netralitas agar menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semoga pelaksanaan Pilsang tetap berjalan dengan baik, menjaga keamanan, ketertiban, dan bagi para calon Sangadi jangan sampai ada pembunuhan karakter untuk masing-masing calon, agar dapat tercipta pilsang yang menjunjung tinggi saling menghargai serta tetap bersilaturahmi dengan baik,” imbaunya.
Kadis menerangkan, bahwa pelaksanaan Pilsang se Kotamobagu akan digelar pada 19 Oktober 2022 mendatang.
Sementara untuk pelantikan Sangadi yang terpilih, rencananya akan dilakukan sekitar bulan Desember 2022.
Menjelang pemilihan Pilsang, saat ini DPMD Kotamobagu sedang gencar memberikan imbauan-imbauan terkait teknis pelaksanaan, dan keamanan dalam kampanye Pilsang.
(*/Wdr)



