Penambangan Ilegal Diduga Terjadi di Wilayah IUP PT BDL, Aparat Diminta Tangkap Pelaku Utama
BOLMORA.COM, BOLMONG – Dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong mendapat perhatian serius dari sejumlah aktivis penggiat lingkungan.
Salah satunya datang dari bung Zulkifli Talibo. Ketua LSM INAKOR Bolmong Raya ini menilai, adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP PT BDL sangat merugikan perusahaan yang notabene adalah investor.
Menurut Talibo, kegiatan penambangan liar tersebut bisa menimbulkan salah persepsi yang berpotensi menimbulkan masalah.
Apalagi, kata Talibo, sebelumnya pernah terjadi peristiwa konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Jika ada oknum yang sengaja melakukan penambangan ilegal di wilayah konsesi PT BDL, maka ini perbuatan melawan hukum dan ini berpotensi menimbulkan masalah, ” ujar Talibo dilansir dari moropotnews.com, Sabtu, 10 September 2022.
Sehingga itu, Talibo meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap otak atau pelaku penambangan ilegal di wilayah PT BDL.
“Kami sebagai Lembaga Kontrol Sosial meminta kepada aparat hukum untuk segera melakukan pengamanan, mengingat sebelumnya pernah terjadi insiden yang memakan korban. Khususnya kepada pihak Kepolisian Resort Lolayan agar dapat mengecek dan menghentikan penambangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum, ” beber Talibo.
Talibo juga menerangkan, dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal tersebut, dapat menimbulkan kesalahpahaman, karena banyak yang mengira aktivitas penambangan tersebut dilakukan oleh PT BDL. Padahal, pihak perusahaan sendiri belum sama sekali melakukan aktivitas.
(*/WR)



