Hukrim & Peristiwa

Polres Boltim Kembali Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

BOLMORA.COM , HUKRIM – Kasus pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus meningkat. Kali ini, Kepolisian Resor (Polres) Boltim memeriksa VIP (17) warga Ratatotok Muara, terduga pelaku pencabulan terhadap Mawar (17), yang merupakan warga Kecamatan Motongkad.

Menurut Kasat Reskrim Polres Boltim IPTU Yus Tompoh , terduga pelaku saat ini sedang diperiksa penyidik Polres.

“Tersangka (Tsk) sementara diperiksa oleh penyidik, didampingi oleh orangtuanya dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Boltim,” Ungkap Kasat Reskrim, Senin (5/9/2022).

Kasat Reskrim menerangkan, pemeriksaan Tsk berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/118/VIII/2022/SULUT/SPKT/Res-Boltim.

“Tsk kooperatif dalam pemeriksaan dan mengakui perbuatannya ini. Saat pemeriksaan, Tsk mengaku berpacaran dengan korban sejak September 2020, namun mulai melakukan hubungan badan pada tahun 2021 di kamar milik Tsk,” Terang Kasat.

Namun, atas tindakan pencabulan ini orang tua korban keberatan dan melaporkannya ke Polres Boltim.

“Pastinya kasus ini akan kita tindaklanjuti sesuai Undang-Undang yang berlaku yakni menyetubuhi anak perempuan dibawah umur. Kami pun menghimbau agar para orang tua terus mengawasi anak-anaknya dengan ketat, apalagi saat ini kasus seperti ini sedang marak terjadi di Boltim,” Jelas Kasat.

(RG)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button