KUA di Kabupaten Bolsel Mulai Gunakan Kartu Nikah Digital
BOLMORA.COM, BOLSEL – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai menerapkan kartu nikah digital bagi pasangan yang baru menikah, sebagai pengganti buku nikah fisik. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bolsel Achmat Ma’sum Maspeke, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, setelah dilaunching oleh Kemenag Nasional, layanan kartu nikah digital sudah bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan sistem informasi manejemen nikah (Simkah).
“Kartu nikah digital adalah inovasi baru Kemenag Republik Indonesia, yang bertujuan mempermudah pasangan suami istri membawa dokumen nikah saat berpergian,” ujarnya.
Dikatakan, sedangkan cara untuk mendapatkan surat nikah digital pasangan calon pengantin harus mengisi formulir nikah melalui http://www.simkah.kemenag.go.id/.
“Nantinya, setelah pengantin tersebut selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirimkan ke nomor telepon atau email aktif yang telah didaftarkan melalui Simkah,” jelas Achmat.
Ia menambahkan, pasangan suami istri harus mengisi data lengkap, termasuk nomor telepon dan email aktif untuk permudah pengiriman kartu nikah digital.
“Bagi calon pengantin pria dan wanita harus memasukkan data indentitas diri serta email dan telepon,” sebutnya.
Kartu nikah digital tidak hanya bisa dimiliki oleh pasangan baru nikah, tapi pasangan yang sudah lama menikah bisa melakukan pengurusan.
“Mereka tinggal datang ke KUA untuk mengecek pernikahan, kemudian mengisi data melalui laman Simkah. Setelah itu, kartu akan dikirimkan ke nomor atau email,” pungkasnya.
(Nanda)



