Bupati Buka Konsultasi Publik I Penyusunan Revisi RTRW Bolmut
BOLMORA.COM, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh Membuka secara resmi Kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bolmut yang Bertempat di RM Laviesta Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang, Rabu (1/9/2021).
Dalam sambutan bupati menyampaikan bahwa dalam perkembangan pembangunan di Indonesia, RTRW atau yang lebih dikenal sebagai rencana tata ruang wilayah merupakan aturan pokok yang utama dalam pembangunan suatu daerah. Rencana tata ruang wilayah berperan penting dalam menentukan letak letak dan pengaturan tata wilayah dalam suatu daerah.
“Rencana tata ruang harus disusun dengan perspektif menuju keadaan pada masa depan yang diharapkan, berdasarkan dari data, informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dipakai, serta memperhatikan keragaman wawasan kegiatan tiap sektor perencanaa, termaksud perkembangan masyarakat dan lingkungan hidup yang berlangsung secara dinamis serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman,” jelas bupati.
Lebih lanjut dikatakan, agar rencana tata ruang yang telah disusun tetap sesuai dengan tuntunan kebutuhan pembangunan dan perkembangan kondisi kehidupan masyarakat, maka rencana tata ruang dapat direvisi atau disempurnakan secara berkala. Revisi yang dilakukan harus sesuai dengan tuntunan kebutuhan pembangunan dan perkembangan kawasan perkotaan dan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan.
Disamapaikan bahwa revisi RTRW kabupaten Bolmut telah dilaksanakan sejak tahun 2019, bekerja sama dengan pihak Universitas Sam Ratulangi Manado, dimana saat ini sudah sampai pada tahapan konsultasi publik pertama penyusunan materi teknis yang memerlukan pembahasan bersama terkait subtansi revisi RTRW, diantaranya:
Pertama, Melakukan penyusunan materi teknis yang sudah disusun dengan peraturan perundang undangan yang baru ditetapkan oleh pemerintah pasca di terbitkannya undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta karya.
Kedua, Melakukan penyusunan terhadap kebijakan daerah yang belum diakomodir dalam penyusunan pada tahun 2019.
Ketiga, Menjaring aspirasi, masukan, pendapat, data, informasi pada masing masing sektor untuk penajaman revisi dokumen RTRW kabupaten Bolmut agar dapat pedoman dalam pembangunan daerah 20 tahun kedepan.
Turut Hadir Sekda Bolmut DR. Drs. Hi. Asripan Nani M,Si, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Bolmut Jacomina H.J Mamuaja, S.Pd, Kepala Badan Pertanahan Bolmut, Tenaga ahli RTRW Raymod CH. Tarore ST, terhubug Secara Virtul, Kepala Dinas PUPR Rudini Masuara ST, Pimpinan OPD, Para Camat serta tokoh masyarakat.
(Awall)