Bupati Bolmong “Ungkap” Kekecewaannya kepada BNI
BOLMORA.COM, BOLMONG – Meski telah menerima dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari PT BNI 46 sebagai bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR), namun Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
Hal itu terbukti dalam penyerahan satu unit mobil Damkar oleh BNI ke Pemkab Bolmong, Rabu (16/9/2020). Penyerahan ini merupakan kali kedua setelah penyerahan satu unit mobil Damkar pada Februari silam.
Yasti mengatakan, penyerahan mobil Damkar merupakan CSR atas penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong sejak tahun 2018.
“Saya sedikit curhat. Dulunya sewaktu masih Dedy Kepala Kanwil BNI 46, saya menyampaikan setahun itu dua mobil Damkar. Akhirnya sudah dua tahun baru dua mobil Damkar. Sejujurnya, kebutuhan Damkar kita sangat penting. Kalau kita lihat dari Permendagri, bahwasanya setiap populasi 25 ribu jiwa harus ada satu Damkar. Nah, jumlah penduduk kita kurang lebih ada 250 ribu jiwa, jadi idealnya harus ada 10 unit Damkar. Oleh sebab itu, jika 5 tahun saya di sini, maka ada 10 mobil Damkar tanpa menganggu APBD kita,” ujar Yasti, di hadapan Head of Region BNI Manado, Koko Prawira Butar Butar.
Yasti mengungkapkan bahwa, dirinya memiliki tanggung-jawab kepada masyarakat Bolmong. Ia juga mengaku takut diangkap ada main mata dengan pihak BNI.
“Saya punya tanggung jawab kepada masyarakat. Jangan nanti dipikir ada apa apanya saya dengan BNI. Diera keterbukaan ini semua harus transparansi,” ujarnya.
Yasti mengakui, pemindahan RKUD yang dilakukan sesuai dengan kapasitasi dan kewenangan yang diberikan Undang-undang dan pemerintah pusat kepada dirinya.
“Ada payung hukum melandasi saya kenapa RKUD dipindahkan ke BNI. Sesuai kapasitas, saya tidak melanggar perundang undangan. Di mana gubernur, bupati dan wali kota diberikan kewenangan menempatkan RKUD di Bank yang sehat, dengan prinsip prinsip bisnis. Jadi, wajib bagi saya menempatkan RKUD sepanjang itu menguntungkan masyarakat Bolmong,” akunya.
Yasti menambahkan, pihak BNI belum mengalami kerugian bila menyerahkan dua unit Damkar dalam setahun.
“Dalam hitungan saya, kalau RKUD kita ada sekitar Rp1,1 Triliun, maka 1 tahun dan 2 unit dalam hitungan bisnis. Saya kira PT BNI tidak rugi. Secara pribadi dan lembaga, Pemkab Bolmong tidak pernah meminta apa-apa ke Bank BNI. Kecuali BNI membantu dalam hal HUT Bolmong, kepada pemerintah diberikan hadiah untuk lomba, atau membantu KUR kepada masyarakat Bolmong. Tetapi, pribadi saya atau pejabat Bolmong tidak pernah meminta apapun,” pungkasnya.
Terpisah, Head of Region BNI Manado Koko Prawira Butar Butar mengatakan, pihaknya akan berusaha memenuhi permintaan dari Bupati Bolmong.
“Kami paham dengan kekecewaan bupati. Karena, memang kami sedang mengusahakan itu, tapi kemudian ada bencana covid, otomatis menyusun ini ada keterbatas koordinasinya. Harusnya untuk tahun lalu kita antar di awal tahun. Namun, karena ada covid jadi mundur. Kami akan berusaha untuk tahun depan sesuai dengan permintaan bupati,” imbuhnya.
(Agung)



