Pemkot Kotamobagu Gelar Perlatihan SEPAKAT
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (25/9/2019), menggelar pelatihan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT).
Kegiatan hasil kerja sama dengan Bappenas ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2019, yang dipusatkan di Aula Bappelibangda Kota Kotamobagu, dan diikuti seluruh OPD di lingkungan Kota Kotamobagu.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappelitbangda Kota Kotamobagu Ibnu Fahri Subhan mengatakan, SEPAKAT adalah perangkat untuk melakukan diagnosis secara mandiri, untuk memperoleh solusi pengentasan kemiskinan yang tepat guna dan tepat sasaran.
“Tujuannya mempertajam rencana pembangunan dan anggaran daerah, dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan,” ungkapnya.
Dikatakan, OPD di Kota Kotamobagu dapat memanfaatkan data untuk kebutuhan perencanaan, penganggaran pembuatan kebijakan, maupun pembangunan yang inklusif.
“Jadi, bisa diketahui mana program yang menjadi skala prioritas, maupun hambatan program termasuk anggarannya, serta apakah sudah sesuai dengan visi-misi wali kota. Nantinya kesemuanya itu bisa dilakukan melalui SEPAKAT,” terang Ibnu.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bappenas Muhammad Chehafudin mengungkapkan, SEPAKAT merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bappenas. Tujuannya agar daerah bisa lebih fokus terhadap upaya penanganan kemiskinan.
“Kemiskinan di Kota Kotamobagu sudah rendah yaitu sekitar 5,96 persen, dibanding angka kemiskinan nasional rata-rata masih sekitar 9 persen. Tetapi, masih ada isu yang harus menjadi perhatian dan perlu ditingkatkan. Salah satu contohnya sanitasi dan air bersih,” ujarnya.
DijelaskanChehafudin, SEPAKAT nantinya bisa membantu dianogsa, sehingga daerah bisa lebih paham apa yang menjadi permasalahan di daerah, melalui perencaanaan yang lebih bagus untuk mengatasi permasalahan dengan cepat dan terpadu.
Selain itu lanjutnya, juga membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas penganggaran dan belanja daerah, karena SEPAKAT merupakan platform yang dapat digunakan semua pemangku kepentingan untuk saling berbagi data dan informasi, yang dapat memfokuskan intervensi pada sasaran yang tepat.
“Diharapkan melalui sistem SEPAKAT, belanja pemerintah daerah dapat menjadi lebih efektif dan efisien, terkait upaya pengentasan kemiskinan,” imbuh Chehafudin.
(*/Gnm)



