Rapat Paripurna Penetapan Jatah Pimpinan DPRD Bolmong Partai Golkar Dipending
BOLMORA.COM, BOLMONG – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling dan Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, tak mau ambil resiko. Pasalnya, paripurna penetapan jatah pimpinan DPRD Bolmong dari Partai Golkar yang dilaksanakan Jumat (20/9/2019) dipending, karena permintaan dari Ketua Fraksi Partai Golkar Bolmong Marthen Tangkere.
Sebelum pembacaan oleh Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa, penetapan calon pimpinan DPRD Bolmong devinitif, ada interupsi dari Ketua Fraksi Partai Golkar, untuk menunda paripurna penetapan pimpinan DPRD jatah Partai Golkar.
“Sesuai perintah DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan DPP Partai Golkar Pusat agar kiranya paripurna penetapan pimpinan DPRD Bolmong, dari Partai Golkar supaya dapat dipending,” pintah Marthen, yang juga Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Bolmong.
Permintaan Fraksi Golkar tersebut ditanggapi oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang saat itu memimpin rapat paripurna.
Dia mengatakan mengabulkan permintaan Fraksi Golkar.
“Setelah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Bolmong, maka permintaan Fraksi Golkar dikabulkan,” ucap Welty.
Meski begitu, Welty memberikan batas waktu kepada Partai Golkar sampai pekan ini. Di mana, surat resmi dari partai untuk calon pimpinan DPRD Bolmong, supaya segera dimasukkan ke Sekretariat DPRD.
“Ini penting, sebab ada beberapa agenda kerakyatan yang akan dibahas oleh DPRD, terutama akan direncanakan ke depan setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selesai bahas APBD Tahun 2020 mendatang,’’ terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Bolmong Rafik Mokodongan, saat dimintai tanggapan soal isu tersebut tak memberikan komentar .
“Saya no komen,” singkat Rafik, melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan Abdul Kadir Mangkat, sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2019-2024.
Itu menyusul adanya surat yang dikeluarkan DPP Partai Golkar bernomor: R/965/GOLKAR/IX/2019, yang ditandatangani Ketua Korbid Kepartaian Ibnu Munzir, dan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewick F. Paulus, tertanggal 07 September 2019, di Jakarta. Bahkan, penyerahan surat yang ditujukan kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sulut itupun, diterima langsung oleh Abdul Kadir Mangkat, dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, pada Rabu (18/9/2019) malam.
Namun dikabarkan, ada dua rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk jabatan pimpinan DPRD Bolmong, jatah Partai Golkar, yakni I Ketut Sukadi, dan Abdul Kadir Mangkat.
(Agung)



